Polres Pessel
Wujud Transparansi Hukum, Polres Pessel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan

Pesisir Selatan – Polres Pesisir Selatan melalui perwakilannya mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dan barang rampasan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Acara pemusnahan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Selasa, 25 November 2025, mulai pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan yang dipimpin oleh Kajari Pesisir Selatan, M. Radyan, S.H., M.H., tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum (APH) terkait. Polres Pessel diwakili oleh Wakapolres AKBP Alwi Haskar, S.H., M.M., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hadi Yasmar, S.H., Kasat Intelkam Iptu Suhasril, S.H., M.H., serta perwakilan Kasat Reskrim. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Painan dan Kepala Rutan Painan.

Kajari Pessel dalam sambutannya menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Tujuan utamanya adalah mencegah penyalahgunaan barang bukti, memastikan BB tidak kembali ke masyarakat, dan menunjukkan komitmen APH dalam menangani setiap tindak pidana secara profesional. Diharapkan kegiatan ini juga memperkuat sinergitas antar institusi.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan secara simbolis, yang kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan. Partisipasi Polres Pesisir Selatan dalam kegiatan yang selesai pukul 10.45 WIB ini menegaskan dukungan Polri terhadap integritas penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.