Polres Pessel
Terungkap Berkat Kecepatan, Polres Pessel Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Pesisir Selatan – Tim Opsnal Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di Painan. Pelaku berinisial A.R. (42), yang dikenal sebagai Pgl. Darus, diamankan di Jalan Sutan Syahrir dekat Gor Zaini Zein Painan, Kecamatan IV Jurai, pada Selasa, 25 November 2025, pukul 15.00 WIB.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Sabtu, 1 November 2025. Korban, Febrial Hanifda (18), seorang mahasiswa yang sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Indrapura, singgah di sebuah warung kontainer untuk minum kopi dan meminta tolong pemilik kedai mengisi daya (charge) handphone-nya. Setelah beberapa saat, handphone merek Vivo Y27 warna Biru Dongker milik korban diketahui sudah tidak ada di tempat pengisian daya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku A.R. mengakui perbuatannya mencuri handphone tersebut. Untuk menghilangkan jejak, pelaku segera menginstal program ulang perangkat di sebuah konter di Bayang. Setelah berhasil di-install ulang, pelaku menjual handphone curian tersebut kepada seorang perempuan di Painan Timur seharga Rp500.000. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.500.000.

Kini, pelaku A.R. beserta barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y27 telah diamankan di Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas Laporan Polisi yang baru masuk sehari sebelumnya, menegaskan komitmen Sat Reskrim dalam memberantas tindak kriminalitas.