Polres Pessel
Polsek Basa Ampek Balai Tapan Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba dalam Semalam

Pesisir Selatan – Polsek Basa Ampek Balai Tapan berhasil menangkap dua pria terduga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi yang sama dalam waktu berdekatan. Penangkapan terjadi pada Senin, 5 Agustus 2025, di Kampung Pasar Bukit, Kenagarian Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, terhadap seorang pria berinisial RH (29) yang tidak memiliki pekerjaan. Dari penggeledahan, Tim Solang Ghimbo Polsek Basa Ampek Balai Tapan menemukan satu paket sedang sabu, satu set alat hisap (bong), satu buah kaca pirek berisi sabu, mancis, jarum, satu unit HP Vivo, serta uang tunai Rp 5.000. Tersangka RH mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

Hanya berselang 30 menit, pada pukul 23.00 WIB, tim kembali menangkap seorang pria lain berinisial DI (26) di lokasi yang sama. Dari tangan DI, polisi menyita tiga paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening. DI juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kedua penangkapan ini didasarkan pada informasi yang diterima dari masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Basa Ampek Balai Tapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, AKP Dedy Arma, S.H., M.H., menyatakan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan akan melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum yang berlaku.