Polres Pessel
Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga Terkait Narkoba Jenis Sabu

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Simpang Samudra, Kenagarian Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Dari operasi ini, seorang perempuan berinisial TA (25 tahun) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga berhasil diamankan.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Saat penggerebekan, TA ditemukan berada di lokasi.

Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dua paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu buah timbangan digital berwarna silver, dan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru. Tersangka TA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka TA beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melengkapi berkas penyidikan dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di Pesisir Selatan.