Polres Pessel
Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Tangkap Nelayan Terduga Pengedar Sabu di Batang Kapas

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Koto Baru Sungai Pampan, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Dari operasi ini, seorang pria berinisial E (37 tahun) yang berprofesi sebagai nelayan/perikanan berhasil diamankan.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kampung tersebut. Menindaklanjuti laporan ini, Tim Opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Saat tiba di rumah terduga pelaku di Kampung Koto Baru Sungai Pampan, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan E di dalam rumahnya.

Setelah mengamankan tersangka, tim memanggil saksi-saksi, yaitu Nodi Hendra (perangkat nagari) dan Busrial (petani/pekebun), untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah E. Hasil penggeledahan membuahkan temuan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu buah alat hisap bong, serta satu unit handphone merek Oppo berwarna gold. Tersangka E mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, E beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan segera melengkapi berkas penyidikan dan memproses hukum tersangka sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.