Pesisir Selatan – Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., menjadi narasumber utama dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa/i baru SMA N 1 Lengayang pada Kamis, 17 Juli 2025. Acara sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung di lingkungan sekolah SMA N 1 Lengayang, diikuti oleh seluruh siswa/i baru, Kepala Sekolah, Wakil Kesiswaan, serta seluruh majelis guru dan staf.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lengayang AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., didampingi oleh Kasium BRIPKA Jon Hendrianto, menyampaikan materi penting mengenai "BAHAYA NAPZA, BULLYING, DAN BALAP LIAR". Materi ini dirancang untuk membekali para siswa/i baru dengan pemahaman hukum dan konsekuensi dari tindakan-tindakan negatif tersebut, yang seringkali menjadi tantangan di kalangan remaja.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan kesadaran kepada siswa/i selama menempuh pendidikan di bangku menengah atas. Selain itu, kegiatan ini juga secara langsung mendukung rangkaian kegiatan MPLS, membantu siswa/i baru untuk lebih memahami lingkungan sekolah dan norma-norma yang berlaku, termasuk aspek hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Diharapkan, melalui edukasi ini, para siswa/i baru SMA N 1 Lengayang dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan fokus pada proses belajar mengajar, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang positif dan kondusif.