Polres Pessel
Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Singgalang 2025

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dengan mengamankan 12 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2025. Operasi ini berlangsung sejak tanggal 23 Juni hingga 6 Juli 2025, menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Hasil pengungkapan kasus ini dilaporkan langsung oleh Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Barat.

Dari serangkaian pengungkapan kasus tersebut, beberapa tersangka yang diamankan antara lain berinisial FM, RS, RY, MYP, ON, RS, MF, NA, DG, R, SH, dan AEP. Para tersangka ini berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pelajar/mahasiswa, pegawai honorer, wiraswasta, hingga petani dan nelayan , dengan lokasi penangkapan yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Bayang, Sutera, dan Lengayang.

Dalam operasi ini, Satresnarkoba berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 0,62 gram ganja dan 29,11 gram sabu. Beberapa kasus teridentifikasi sebagai target operasi (TO), sementara sebagian lainnya merupakan non-target operasi (NON TO), menunjukkan luasnya jangkauan operasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus-kasus ini menegaskan keseriusan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H. dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Pesisir Selatan.