Pesisir Selatan – Situasi panas mewarnai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA N 1 Sutera. Sebuah audiensi antara orang tua siswa yang tidak lulus dengan pihak sekolah berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang kelas SMA N 1 Sutera. Polres Pesisir Selatan dan Polsek Sutera turun tangan mengamankan jalannya audiensi ini untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.
Perwakilan orang tua, Arji Aprizal, menyampaikan tuntutan utama dari wali murid: meminta pihak sekolah menerima anak-anak mereka dan menghapuskan sistem zonasi. Mereka menuntut prioritas penerimaan bagi siswa yang berdomisili di Nagari Surantih, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi. Orang tua bahkan memberikan ultimatum 5 hari kepada pihak sekolah untuk menerima permohonan mereka, atau proses belajar mengajar di SMA N 1 Sutera akan dihentikan. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah, diwakili Wakil Kepala Sekolah Suweno, S.Pd., menjelaskan bahwa proses penerimaan sudah sesuai prosedur Dinas Pendidikan Provinsi. Meskipun banyak siswa yang tinggal dekat sekolah, mereka tetap tidak lulus karena banyaknya pendaftar (sekitar 300 siswa) dan seleksi yang didasarkan pada perengkingan nilai.
Kapolsek Sutera Iptu M. Manik, S.H., turut memberikan arahan kepada para orang tua siswa. Beliau meminta agar orang tua bersabar dan tidak melakukan tindakan yang merugikan, seperti menghentikan proses belajar mengajar. Kapolsek menegaskan bahwa apabila terjadi tindakan anarkis, pihak kepolisian akan turun tangan untuk mengamankan situasi.
Audiensi yang dihadiri sekitar 40 orang tua murid ini menghasilkan beberapa kesepakatan. Perwakilan orang tua, ketua komite, kepala sekolah, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kabupaten Pesisir Selatan akan segera menghadap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Mereka akan memperjuangkan agar siswa cadangan yang berjumlah lebih kurang 40 orang ini dapat diterima.