Pesisir Selatan — Dalam rangka upaya preventif pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Kapolsek Lengayang AKP Faisal Safutra, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dalam acara pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program pemberdayaan Pemerintahan Nagari Lakitan Tengah melalui alokasi APBN ini difokuskan pada edukasi bahaya narkoba terhadap pemuda sebagai kelompok rentan. Dalam paparannya, Kapolsek Lengayang menjelaskan berbagai jenis narkoba, penggolongan, ciri-ciri pengguna, konsekuensi hukum, serta tindakan preventif yang bisa dilakukan guna menghindari penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
AKP Faisal Safutra juga memaparkan sejumlah kasus pengungkapan narkoba yang pernah ditangani oleh Polres Pesisir Selatan sebagai bentuk refleksi nyata bahaya peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Ia mengajak seluruh peserta pelatihan, terutama para pemuda, untuk aktif menjadi garda terdepan dalam mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba, dengan cara meningkatkan kewaspadaan serta menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian maupun unsur pemerintahan nagari.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta hingga ditutup pada pukul 11.00 WIB. Kehadiran Kapolsek Lengayang sebagai narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya menjauhi narkoba demi menjaga masa depan dan membangun nagari yang sehat serta bebas dari ancaman narkotika.