Pesisir Selatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi angkutan barang terkait pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL), sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Lantas Polres Pessel, IPTU Asphari Wahyu Siregar, S.H.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Satlantas menyampaikan imbauan secara humanis dan simpatik kepada para pengemudi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk pentingnya membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain itu, para pengemudi juga diingatkan agar tidak melakukan pelanggaran terkait muatan berlebih (over loading) dan perubahan dimensi kendaraan (over dimensi), karena hal ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan merusak infrastruktur jalan.
"Kami memberikan teguran dan edukasi langsung kepada para pengemudi angkutan barang agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara dan tidak melakukan pelanggaran ODOL," ujar IPTU Asphari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan ODOL.
Kegiatan ini juga mendapat atensi dari Wadirlantas Polda Sumbar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Barat.