Pesisir Selatan — Polres Pesisir Selatan sukses mengamankan jalannya aksi damai yang dilakukan oleh kelompok nelayan Kampung Kandis, Kenagarian Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Aksi ini berlangsung di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Senin pagi, dengan melibatkan sekitar 300 orang massa.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pesisir Selatan, AKP Teguh Priyatno, S.H., bersama jajaran personel gabungan yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Samapta, dan fungsi lainnya. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., turut hadir langsung di lapangan guna memastikan situasi tetap terkendali selama aksi berlangsung. Seluruh rangkaian kegiatan dikawal secara persuasif, humanis, dan sesuai prosedur.
Aksi damai ini merupakan bentuk protes atas penangkapan dua unit kapal nelayan Air Haji oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumbar dan TNI AL karena penggunaan alat tangkap jenis pukat harimau atau hamparan dasar. Pemicu aksi ini bermula dari unggahan video oleh salah satu anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, S.H., M.H., yang menyoroti aktivitas nelayan di perairan Air Haji. Hal tersebut memicu keresahan masyarakat nelayan yang merasa tidak diberi ruang dialog.
Rombongan massa berangkat dari Air Haji sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan kendaraan pick-up dan odong-odong. Setibanya di kantor DPRD, massa langsung melakukan orasi dengan alat pengeras suara dan spanduk yang memuat kecaman serta tuntutan terhadap Novermal. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap sikap yang dinilai memojokkan masyarakat nelayan tanpa pendekatan dialog atau mediasi sebelumnya.
Situasi tetap berjalan tertib. Setelah orasi, sepuluh perwakilan dari kelompok nelayan diterima untuk audiensi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., M.M., M.H. Dalam dialog tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan mengusut permasalahan secara menyeluruh, termasuk mengkaji kembali status hukum alat tangkap hamparan dasar melalui koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar. Pemerintah juga menyampaikan bahwa jika memang ditemukan pelanggaran dari pihak legislatif, maka sanksi internal akan dijatuhkan sesuai ketentuan.
Dalam forum audiensi, Novermal turut hadir dan menyampaikan pembelaan sekaligus klarifikasi. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata demi menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta kepentingan nelayan secara keseluruhan. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum apabila tindakan yang diambil dianggap menyalahi aturan.
Aksi damai berakhir sekitar pukul 14.40 WIB dengan situasi tetap aman dan terkendali. Massa kemudian kembali ke kediaman masing-masing dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Keberhasilan pengamanan ini tidak terlepas dari kesiapsiagaan dan profesionalisme jajaran Polres Pesisir Selatan dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat masyarakat sesuai dengan prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku. Dengan pendekatan humanis dan koordinasi lintas sektor, aksi berlangsung tanpa gesekan, dan menjadi contoh pelaksanaan penyampaian aspirasi yang tertib dan bermartabat.