Polsek Bayang Polres Pessel - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bayang Polres Pessel Aipda Yozi Saputra bertempat di Kantor Walinagari Pasar Baru sedangkan Bripka Dori Gusma Hendra dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di Kantor Puskesmas Asam Kumbang Kec. Bayang Utara Kab. Pessel. Rabu (21/05/2025).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya Aipda Yozi Saputra terkait permasalahan tanah dimana kedua belah pihak sepakat besok, masing-masing akan membawa bukti kepemilikan tanahnya.
Berlanjut Bripka Dori Gusma Hendra menyelesaikan perkara pengerusakan warga binaannya yang diduga ODGJ, terhadap Kantor Puskesmas dimaksud dan berhasil mewujudkan kesepakatan perdamaian dengan pihak keluarganya.
Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra, SH mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas kami selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Walinagari dan Puskesmas bersama - sama dengan Babinsa TNI serta pihak terkait lainnya.
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat nagari permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat berdamai maupun ada yang masih berproses.
Sementara itu dalam penyelesaian kedua masalah tersebut, Bhabinkamtibmas kami juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Nagari binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif” tegas Kapolsek.
(HumasResPessel)