Polres Pessel
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Ringkus Oleh Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan di Kenagarian Taratak

Polres Pessel - Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan melaksanakan penangkapan pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kasat Resnarkoba berserta anggota.

Pada Jum'at malam (25/04/2025), seorang pria berinisial RR (38) dan APP (26) ditangkap di Kampung Air Terjun Lansano, Ken. Taratak Lansano Kec. Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut. Kasat Resnarkoba mengarahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku. Saat itu juga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membekuk pelaku inisial RE di kediaman dan inisial APP dibekuk saat berusaha melarikan diri.

Hasil dari penggeledahan inisial RR ditemukan 1 paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 3 paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 pack plastik klip bening, dan 1 unit handphone. Sedangkan inisial APP ditemukan 1 buah kaca pirex yang berisikan narkotika gol I jenis Shabu, 1 buah mancis, 1 unit handphone.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk "ZERO NARKOBA" dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.