Painan - Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K, MH Sosialisasikan Call Center Layanan Polri 110, bahkan Kapolres turun langsung mencek kesiapan personel di layanan tersebut sekaligus sosialisasi hotline 110 saat laksanakan mengikuti daring persiapan mudik lebaran secara daring dari Mabes Polri sore tadi Kamis 13 Maret 2025.
Kapolres Pessel bersama pejabat utama juga melakukan sosialisasikan Call Center Layanan Polri 110 yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pessel AKBP Derry Indra akan membagikan selebaran yang berisi informasi mengenai layanan Polri 110 kepada warga yang melintas, bahkan melalui Polsek sejajaran.
Tujuan kegiatan ini kata Kapolres Pessel bertujuan untuk mengenalkan nomor darurat tersebut kepada masyarakat, sehingga mereka tahu cara menghubungi pihak kepolisian jika memerlukan bantuan atau menghadapi situasi darurat, sebetulnya layanan ini sudah berjalan namun kali ini kita mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat di saat akan mudik lebaran 2025, ujar Kapolres.
Hotline Polri 110 adalah Layanan Darurat Polri
Dijelaskan Kapolres Pessel, hotline Polri 110 merupakan nomor layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara gratis.
Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi yang membutuhkan respons cepat dari polisi.
“Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” ungkap Kapolres Pessel.
Setelah laporan diterima, lanjut AKBP Derry Indra, operator Call Center Polres Pessel akan memverifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor.
Selanjutnya, petugas di lapangan akan diberitahukan dan segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dengan sistem layanan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respon yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan menjaga masyarakat,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini pula, Kapolres berharap masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat Kab. Pessel dan sekitarnya, bukan sebaliknya untuk berbuat iseng saja. Tegasnya.