Polres Pessel
Polsek Bayang Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kenagarian Pasar Baru.

Polres Pessel - Kapolsek Bayang, IPTU Budi Saputra bersama anggota Polsek Bayang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Baru Kampung Pasar Baru Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Jum'at (28/02/2025) malam.

Tersangka, berinisial S (34) dan HP (28) di ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Jalan Baru Kampung Pasar Baru. Unit Reskrim dibawah pimpinan Kapolsek Bayang IPTU BUDI SAPUTRA, S.H melakukan Patroli di sekitar Jalan Baru Kampung Pasar Baru Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sekira pukul 22.30 WIB. Saat proses penangkapan, kedua tersangka sedang mencari sesuatu yang mencurigakan, tak lama kemudian, di bekuk oleh tim dan langsung di bawa ke Mako Ranah Pesisir untuk tindakan lebih lanjut.

Saat pembekukan, didapati Barang Bukti yang Diamankan:

- 1 (Satu) Bungkus sedang narkotika golongan I jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dimasukkan kedalam bungkus rokok Sampoerna.

- 17 (Tujuh belas) lembar kertas klip warna bening ukuran kecil.

- 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah maroon tanpa plat Nomor Polisi.

- 1 (satu) Unit Handphone (HP) Vivo Y03 warna Biru tosca.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bayang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bayang dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bayang, IPTU BUDI SAPUTRA, S.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.