Respon Cepat Polsek Pancung Soal Tangani Kebakaran 5 Bangunan di Kampung Koto Pandan Pesisir Selatan
Polsek Pancung Soal - Kebakaran hebat melanda Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu
(26/2/2025) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wib tersebut menghanguskan dua unit rumah warga dan tiga unit ruko.
Berdasarkan laporan dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancung Soal, IPTU Hendra SH, MH, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari salah satu rumah korban.
"Kejadian diketahui berawal ketika salah satu korban, Ria Aropa, melihat kepulan asap tebal di sekitar rumahnya," tulis IPTU Hendra dalam laporannya.
Setelah melihat kepulan asap tersebut, Ria Aropa langsung berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Masyarakat pun segera berdatangan ke lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Api baru bisa dipadamkan sepenuhnya sekitar satu jam setelah kedatangan Unit Pemadam Kebakaran dari wilayah BAB Tapan.
Meskipun upaya pemadaman telah dilakukan oleh Kapolsek bersama personelnya, Babinsa dan di bantu masyarakat sekitar, namun sebagian barang dan perabotan rumah milik para korban tidak bisa diselamatkan.
Adapun identitas pemilik rumah dan ruko yang terbakar yaitu, rumah pertama milik Ria Aropa (38), seorang ibu rumah tangga. Rumah kedua milik Sesmita (59), juga seorang ibu rumah tangga.
Sedangkan tiga ruko yang terbakar masing-masing milik Nita Desmaida (35), Inal (35), dan Wesyunita (36).
Kelima korban tersebut beralamat di Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan dan merupakan warga dengan suku Minang.
Total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp.600 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. ujar Kapolsek.
Setelah kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan.
"Kami telah mendatangi TKP, berkoordinasi dengan pihak PLN, menghubungi BPBD dan Damkar, mencatat keterangan para saksi, membuat laporan kejadian, dan melaporkannya kepada pimpinan," jelas IPTU Hendra.