Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kec. Linggo Sari Baganti.
Polres Pessel - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polres Pesisir Selatan kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada
Jum'at Pagi, seorang pria berinisial RS (29) ditangkap di Kampung Kumpulan Banang Nagari Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti, Kab Pesisir Selatan. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket, 1 unit sepeda motor, dan 1 handphone Android.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk "ZERO NARKOBA" dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.