Polres Pessel
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Amankan Satu Orang Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Kecamatan Sutera.
Polres Pessel – Satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan pada hari Kamis sore. Pelaku berinisial AH (29) ditangkap di belakang Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di belakang pasar,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba amankan barang bukti, antara lain tujuh buah paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, dan Uang tunai sebanyak Rp 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah).
AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.