Polres Pessel
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Nagari Airpura.
Polres Pessel – Satu wanita penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan pada hari Jum'at siang (24/01/2025) Pelaku berinisial EG (50) ditangkap di pinggir jalan Kenagarian Hilalang Panjang Kec. Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan saat mengendarai sepeda motor,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba berhasil amankan barang bukti, antara lain 2 buah paket ukuran sedang narkotika gol I jenis Shabu, 1 pack plastik bening, 1 timbangan digital, 1 buah tas merah, 1 sepeda motor dan 1 handphone Android.
Hardi Yasmar menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.