Polres Pessel - Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan menggelar operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.
Dalam operasi ini, personel Satlantas Polres Pesisir Selatan menindak berbagai bentuk pelanggaran, seperti pengendara tanpa helm, pengemudi tanpa SIM dan STNK, pelanggaran rambu dan marka jalan, kendaraan dengan knalpot brong.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, AKP ALDY LAZZUARDY, S.T.K. S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Penindakan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Aldy.
Selain penindakan, Satlantas Polres Pesisir Selatan juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas dan memahami pentingnya kelengkapan berkendara. Personel juga mengimbau agar pengemudi selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.
Satlantas Polres Pesisir Selatan menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada upaya membangun budaya berkendara yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.