Polres Pessel - Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP WELLY ANOFTRI, S.H. bersama anggota Polsek Linggo Sari Baganti berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Kampung Lubuk Buaya Kenagarian Air Haji Tenggara Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (18/02/2025) pagi.
Tersangka, berinisial KL (25) di ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Jalan Kampung Lubuk Buaya Kenagarian Air Haji Tenggara. Tim Bird Ghost dibawah pimpinan AKP WELLY ANOFTRI, S.H. Kapolsek Linggo Sari Baganti beserta Kanit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti AIPDA MULYADI dan Anggota lainnya Sekira pukul 10.30 WIB melakukan Patroli di sekitar Jalan Kampung Lubuk Buaya Kenagarian Air Haji Tenggara. Saat proses penangkapan, tersangka sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu, kemudian di bekuk oleh tim dan langsung di bawa ke Mako Polsek Linggo Sari Baganti untuk tindakan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 (satu) paket alat hisab bong merk YAKULT
- 1 (satu) Buah Kaca Pirek Yang Berisikan Sabu
- 5 (Lima) bungkus Paket kecil Narkotika golongan I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Klip bening;
- 1 (Satu) Lembar Tisu warna Putih;
- 1 (satu) buah kotak rokok merk SURYA GUDANG GARAM
- 1 (satu) unit Handphone Merek Realme C21 warna Biru
- 1 (satu) buah timbangan mini digital Pocket scale Warna abu-abu
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Linggo Sari Baganti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Linggo Sari Baganti dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP WELLY ANOFTRI, S.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.