Polres Pessel - Pada hari Selasa Tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 09.00.Wib, Kapolsek Bayang IPTU BUDI SAPUTRA, S.H., didampingi Wakapolsek Bayang IPDA DAVID CANDRA, S.H., dan Kanit Binmas BRIPKA EKO KURNIADI, S.H., Melakukan silaturahmi dengan Wali Gurun Panjang Utara ZAINUL ARIFIN, S.H., dan Wali Nagari Asam Kamba Pasar Baru SYFRUDDIN, S.H., beserta Tokoh Masyarakat diwarung sarapan pagi Retno di Kamp. Pasar Baru Ken. Pasar Baru Kec. Bayang.
Dalam silaturahmi tersebut, Kapolsek Bayang melakukan penggalangan Kamtibmas terhadap Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kec. Bayang dengan tujuan agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Bayang.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekkan kelokasi yang akan dijadikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba yang terletak di Kamp. Tengah Simpang Ken. Gurun Panjang Utara Kec. Bayang.
Setelah dilakukan koordinasi, maka bekas Pos Pemuda Kampung Tengah Simpang Ken. Gurun Panjang Utara tersebut ditetapkan sebagai tempat yang akan dijadikan sebagai sarana untuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan bukti nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba,” kata Kapolsek
“Saya mengajak seluruh pihak terutama keluarga sebagai garda terdepan yang memiliki peran dalam mencegah bahayanya narkoba, serta memberikan dukungan kepada pemuda untuk mengembangkan potensi diri dalam bidang pendidikan, olahraga, seni, dan kewirausahaan,” tutupnya.