Polres Pessel
Unit PPA Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Ken. Ampuan Lumpo.

Polres Pessel - Tim Tekab Darat dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jum'at (07/02/2025) di Ampuan lumpo Ken. Ampuan Lumpo Kec. IV Jurai Kab. Pesisir Selatan.

Pelaku inisial R (51) yang merupakan seorang petani di Kampung Ampang Tareh Lumpo ini di dapatkan informasi telah melakukan tindak pidana pencabulan sekira hari Sabtu (04/02/2025) di wilayah Kenagarian Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Penyidik akan melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap detail peristiwa dan kemungkinan adanya korban lain," Ucap Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K,  S.I.K.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam mengungkap dan menindak tegas kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Keamanan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama," tutup Kasat Reskrim.