Polres Pessel
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kampung Taratak Surantih.

Polres Pessel - Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan melaksanakan penangkapan pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kasat Resnarkoba berserta anggota.

Pada Sabtu malam (05/02/2025), seorang pria berinisial Y (27) ditangkap di Kampung Taratak, Kenagarian Pasa Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut. Kasat Resnarkoba mengarahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku. Saat itu juga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membekuk pelaku, dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. 

Ada beberapa barang bukti yang di amankan, yaitu :

- 5 (lima) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu

- 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu

- 3 (tiga) pack plastik klip bening

- 2 (dua) buah sendok terbuat dari sedotan

- 3 (tiga) lembar uang pecahan seratus ribu

- 3 (tiga) buah dompet kecil

- 1 (satu) unit handphone android oppo warna hitam

- 1 (satu) unit kendaraan Sp. Motor Honda Beat berwarna Hitam Nopol K 41 RUH

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk "ZERO NARKOBA" dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tegas Kapolres.