Polsek Lengayang
Pessel Zero Narkoba, Polsek Lengayang Ungkap Peredaran Shabu di Wilayah Hukumnya

Polsek Lengayang - Kali ini Polsek Lengayang jalankan Intruksi Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, berantas peredaran narkotika di wilayah hukum jajaran Polsek.

Di Pimpin Kapolsek Lengayang IPTU Faisal Safutra, SH, MH melakukan penindakan pelaku penyalahgunaan Narkotika. Rabu sore 28 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di kecamatan Lengayang, kemudian Jajaran Polsek Lengayang di bawah kendali Kapolsek Lengayang IPTU Faisal Safutra, S.H., M.H. bersama Wakapolsek IPDA Imbra, SH, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi terduga pelaku yang dicurigai menggunakan sepeda motor jenis Honda scoopy warna hitam BA 4635 SD dari arah Koto Baru menuju Kampung Kayu Kalek Nagari Kambang.

Setelah diduga pelaku berhenti di tepi jalan raya Kampung Kayu Kalek Ken. Kambang Kec. Lengayang Kab. Pessel dengan gerak gerik yang mencurigakan, pada saat itu personel Polsek Lengayang langsung melakukan penindakan dengan cara menangkap pelaku yang ternyata berinisial RWE (25), Minang, Pekerjaan Pelajar/ Mahasiswa, Domisili Kampung Rangeh Kenagarian Kambang Barat  Kec. Lengayang Kab. Pessel.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku RWE (25) dan hasil penggeledahan tersebut di temukan diduga barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus paket kecil narkotika jenis shabu dalam plastik klip warna bening dalam kotak rokok merk camel yang disimpan didalam saku celananya sebelah kiri.

Kapolsek Lengayang menjelaskan, selain Narkotika ditemukan juga 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo A18 warna glowing black yang digunakan tersangka untuk bertransaksi narkotika, dihadapan saksi-saksi termasuk kepala kampung dan ketua pemuda Kayu Kalek, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lengayang guna proses hukum lebih lanjut, tegas Kapolsek.