Polsek Bayang
Polsek Bayang Berikan Penyuluhan Hukum dan Kenakalan Remaja Saat MPLS

Polres Pessel - Memasuki tahun ajaran baru SMP Negeri 2 Bayang menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terhadap peserta didik baru.

Dalam kegiatan MPLS ini, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra, SH dan Bhabinkamtibmas Aipda Yozi Saputra di SMP Negeri 2 Bayang memberikan penyuluhan kepada peserta didik baru terkait dengan pencegahan kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/07/24) pagi.

Pada kegiatan ini, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mengajak agar pelajar  untuk menghindari kenakalan yang tidak ada faedahnya sama sekali dan menjauhi yang namanya Narkoba, karena akan menghancurkan masa depan para siswa dan siswi.

“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa yang mana majunya bangsa dan negara ini berada ditangan kalian. Hindarilah kegiatan negatif dan perbanyaklah kegiatan positif supaya apa yang dicita-citakan dapat tercapai,” pesannya.

Selanjutnya Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra, SH mengatakan, bahwa penyuluhan atau sosialisasi tersebut merupakan permintaan dari pihak Sekolah untuk mengisi materi MPLS terhadap peserta didik baru.

“Adapun materi penyuluhan yang disampaikan pada kegiatan MPLS berupa pencegahan terhadap kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika,” ulas Kapolsek.

Termasuk juga perilaku bullying yang sering terjadi dikalangan lingkungan sekolah, agar semua pihak saling mengawasi dan mengedukasi berkelanjutan agar para siswa menghindari perilaku negatif tersebut dan wajib bagi kita semua, bahwa sekolah harus aman dan ramah bagi anak. pungkas Kapolsek.