Polres Pessel - Satuan Reskrim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali mengamankan M (67) diduga pelaku judi jenis jenis Togel Online sebuah Kedai Sebuah Kedai di Jalan raya Tanah Bakali Kampung Lubuk Ubai Kenagarian Tanah Bakali Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis 25/07/ 2024 Pukul 22.05 Wib.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal “Macan Kumbang” dibawah kendali Aiptu Yopi Alexander.
Penangkapan Berawal dari Operasi Pekat Singgalang 2024 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.
Dengan sasaran fokus pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Andra Nova, SH , MH menegaskan, sesuai perintah Kapolres, Satuan Reskrim terus menggencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, ”Penangkapan terjadi tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel Online menggunakan Situs Judi Online an. Dingdong togel disebuah Kedai di Jalan raya Tanah Bakali Kampung Lubuk Ubai Kenagarian Tanah Bakali Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Selatan “kata Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova.
“Pelaku M (67) duduk disebuah Kedai tersebut untuk menerima pasangan angka togel putaran Hongkong dari sipemasang dengan menuliskan angka dikertas kerpekan dan menerima melalui chatingan aplikasi whatsapp milik pelaku M (67) dari sipemasang“. tambahnya.
“Selanjutnya pelaku M (67) memasukkan pasangan angka togel dari sipemasang tersebut ke akun situs togel online milik pelaku dengan nama akun Lufman*** yang berisikan angka – angka togel putaran Hongkong dengan saldo yang tersisa di akun sebanyak Rp.84.940 (Delapan puluh empat ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) dari pengisian saldo sebelumnya sebanyak Rp.312.000,- (Tiga ratus dua belas ribu rupiah) dari sebuah Konter BRI link” jelasnya.
“Beberapa barang bukti kita amankan dari pelaku 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A12 warna Biru, 2 (dua) lembar kertas kerpekan yang bertuliskan angka pasangan orang, Uang saldo yang ada di akun togel online situs an. Dingdong togel atas nama Lufman*** sebanyak Rp.84.940 (Delapan puluh empat ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) dari pengisian saldo sebanyak Rp.312.000,- (Tiga ratus dua belas ribu rupiah),Uang tunai sebanyak Rp.30.000,- (Tiga puluh ribu rupiah), ATM BRI milik pelaku dengan nomor 765301xxxxxx beserta Aplikasi brimo an. Pelaku,1 (satu) buah pulpen warna hitam” ujar AKP Andra Nova.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.